Analisis Implementasi Prinsip Kepatuhan Syariah dalam Operasional Perbankan Syariah di Indonesia

Authors

  • Rendi Feprian Saputra UIN Raden Intan Lampung Author
  • Anggun Okta Fitri UIN Raden Intan Lampung Author
  • Muhammad Iqbal Fasa UIN Raden Intan Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.66341/inflasi.v3i1.213

Keywords:

Kepatuhan Syariah, Perbankan Syariah, Dewan Pengawas Syariah, Fatwa DSN-MUI, Akad Syariah

Abstract

Perbankan syariah memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan perbankan konvensional karena seluruh aktivitas, produk, dan layanan yang dijalankan harus memenuhi prinsip kepatuhan syariah. Permasalahan yang dihadapi adalah masih adanya tantangan dalam memastikan konsistensi penerapan prinsip syariah, terutama berkaitan dengan efektivitas pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), implementasi fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), kesesuaian akad, serta inovasi produk perbankan di tengah perkembangan teknologi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip kepatuhan syariah dalam operasional perbankan syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Data diperoleh dari artikel jurnal, regulasi, buku, dan dokumen ilmiah yang relevan, terutama publikasi dalam lima tahun terakhir. Data dianalisis menggunakan teknik analisis tematik melalui tahap identifikasi, kategorisasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip kepatuhan syariah dalam operasional perbankan dilakukan melalui tiga aspek utama, yaitu pengawasan oleh DPS, penerapan fatwa DSN-MUI sebagai pedoman operasional, dan penggunaan akad syariah dalam produk penghimpunan maupun penyaluran dana. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, kompleksitas inovasi produk digital, efektivitas pengawasan, dan tingkat literasi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan tata kelola syariah, peningkatan kapasitas DPS, inovasi produk yang tetap berorientasi pada maqashid syariah, serta peningkatan literasi keuangan syariah diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri perbankan syariah di Indonesia.


References

Adiwarman A. Karim. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010, hlm. 98.

Amrina, D. H. (2025). Analisis penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan bank syariah di indonesia. UNISAN JURNAL, 4(4), 18-27.

Darsono, E. (2022). Implementasi Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Pada Operasional Bank. Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI), 1(1), 43–53. https://doi.org/10.57171/jpsi.v1i1.5

Dewi, Gemala. Aspek-Aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2006, hlm. 54.

Djamil, Fathurahman. Urgensi Undang-Undang Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 2002, hlm. 39.

Izziyana, W. V. (2017). Mekanisme Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Operasional Bank Syariah. Law and Justice, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.23917/laj.v2i1.3624

Mansur Chadi Mursadi dan Anny Ratnawati. “Potensi dan Strategi Pengembangan Bank Syariah di Indonesia: Kajian Produk Syariah dari Segi Fiqih Muamalat.” Jurnal Hukum Islam IAIN Pekalongan, Vol. 9, No. 2 (2011).

Maslihatin, A., & Riduwan, R. (2020). Analisis kepatuhan syariah pada bank syariah: Studi kasus bank pembiayaan rakyat syariah. Jurnal Maps (Manajemen Perbankan Syariah), 4(1), 27-35.

Mokoagow, F. R. (2024). Kepatuhan Syariah dalam Aktivitas Bisnis Perbankan Syariah: Analisis Yuridis Normatif. Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law, 4(1), 44-53.

Muhammad. Manajemen Bank Syari’ah. Yogyakarta: UPP-Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN, 2011, hlm. 90.

Mukhlisin, A., & Suhendri, A. (2018). Strategi Pengembangan Produk Bank Syariah di Indonesia. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 3(1), 60–70. https://doi.org/10.30736/jes.v3i1.51

Nadratuzzaman, Muhammad. Islamic Finance Product in Indonesia and Malaysia. Jakarta: Gramedia, 2013, hlm. 19.

Sjahdeini, Sutan Remy. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Setimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia. Jakarta: Institut Bankir Indonesia.

Downloads

Published

2026-08-30