Kinerja Keuangan Lembaga Zakat Daerah: Studi Empiris Pengelolaan Dana ZIS di BAZNAS Kabupaten Boyolali

Authors

  • Vikry Nadhiva Universitas IsIam Negeri kiai ahmad siddiq Author
  • Khoirul Umam Universita Islam Negri Kiai Ahmad Siddiq Author
  • Ani Qotuz Zuhro’ Fitriana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Author

Keywords:

kinerja keuangan, zakat, infak, BAZNAS

Abstract

Penelitian ini bertujuan menilai kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Boyolali dengan mengacu pada laporan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama tahun 2021–2024. Metode penelitian yang diterapkan adalah deskriptif kuantitatif berbasis data sekunder, yang diperoleh dari laporan penerimaan, distribusi dana, serta laporan posisi keuangan BAZNAS dalam kurun empat tahun tersebut. Evaluasi dilakukan melalui analisis rasio efektivitas, efisiensi, dan pertumbuhan guna melihat sejauh mana lembaga mampu menghimpun serta menyalurkan dana ZIS secara optimal. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa tingkat efektivitas BAZNAS Boyolali sangat tinggi, tercermin dari besarnya porsi dana yang sukses disalurkan kepada mustahik. Rasio efisiensi juga berada dalam kategori baik, ditandai dengan rendahnya biaya operasional dibandingkan total penerimaan. Di sisi lain, rasio pertumbuhan penerimaan dan penyaluran dana menunjukkan pola peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun sempat terhambat selama periode pemulihan ekonomi pasca pandemi. Secara umum, kinerja keuangan BAZNAS Boyolali dinilai stabil, transparan, dan akuntabel, serta mencerminkan pengelolaan ZIS yang profesional. Meski demikian, peningkatan sistem digitalisasi laporan dan perluasan program pemberdayaan produktif masih diperlukan agar manfaat penyaluran dana lebih berkelanjutan.

 

References

Aini, N. (2022). Analisis efektivitas pengelolaan dana zakat pada lembaga amil zakat di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(2), 134–145.

Al-Ghazali. (2003). Ihya Ulumuddin. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

Antonio, M. S. (2011). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.

Badan Amil Zakat Nasional. (2021). Panduan akuntabilitas dan transparansi zakat. BAZNAS.

Badan Amil Zakat Nasional. (2025). Laporan keuangan ZIS tahun 2021–2024. BAZNAS Kabupaten Boyolali.

Badan Pusat Statistik. (2023). Dampak pandemi terhadap ekonomi daerah 2022. BPS.

Harahap, S. S. (2018). Analisis kritis laporan keuangan. Rajawali Pers.

Mahmudi. (2019). Manajemen kinerja sektor publik. UPP STIM YKPN.

Mulyadi. (2016). Akuntansi manajemen. Salemba Empat.

Nazir, M. (2017). Metode penelitian. Ghalia Indonesia.

Pusat Kajian Ekonomi Islam. (2020). Manajemen zakat dan filantropi Islam. UI Press.

Pusat Kajian Zakat. (2023). Laporan tahunan BAZNAS Indonesia 2022. BAZNAS.

Rahman, A. (2021). Kinerja keuangan lembaga amil zakat berdasarkan rasio efisiensi dan efektivitas. Jurnal Inklusif Ekonomi Islam, 5(1), 50–62.

Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sekretariat Negara.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Zimmerman, M. A. (1995). Empowerment theory: Psychological, organizational, and community levels of analysis. University of Michigan Press.

Downloads

Published

2025-12-18