Keterbukaan Diri pada Remaja : Jalan Menuju Kesehatan Mental yang lebih Baik
Keywords:
Keterbukaan Diri, Kesehatan Mental, EmosionalAbstract
Artikel ini membahas pentingnya keterbukaan diri pada remaja sebagai salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kesehatan mental. Keterbukaan diri, yang didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk berbagi pikiran, perasaan, dan pengalaman pribadi dengan orang lain, memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan emosional remaja. Dalam konteks perkembangan psikologis, remaja sering menghadapi berbagai tekanan sosial dan emosional yang dapat memengaruhi kesehatan mental mereka. Melalui pendekatan kualitatif, artikel ini mengeksplorasi hubungan antara keterbukaan diri dan pengelolaan stres, serta dampaknya terhadap hubungan interpersonal. Penelitian menunjukkan bahwa remaja yang lebih terbuka cenderung memiliki dukungan sosial yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mengurangi risiko depresi dan kecemasan. Selain itu, artikel ini juga memberikan rekomendasi praktis bagi orang tua, pendidik, dan profesional kesehatan untuk mendorong keterbukaan diri di kalangan remaja. Dengan memahami dan mempromosikan keterbukaan diri, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih mendukung bagi remaja untuk mengatasi tantangan mental mereka, sehingga menuju kesehatan mental yang lebih baik. Artikel ini berkontribusi pada literatur mengenai kesehatan mental remaja dan menawarkan wawasan baru untuk intervensi yang lebih efektif.
References
Audry, N. De, & Masturah, N. (2023). akan lebih mudah memaafkan orang lain ? � Cognicia. 11(1), 9–14. https://doi.org/10.22219/cognicia.v11i1.24972
Böse-O’Reilly, S., Schoierer, J., & Wermuth, I. (2022). Psychische Gesundheit von Kindern und Jugendlichen. Padiatrische Praxis, 99(1), 179–190. https://doi.org/10.1007/s00112-023-01714-w
Hastuti, R. Y., & Baiti, E. N. (2019). Hubungan Kecerdasan Emosional Dengan Tingkat Stress Pada Remaja. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 8(2), 82–91. https://doi.org/10.35952/jik.v8i2.152
Nasution, F. S., & Medan, U. N. (2022). Kepercayaan Diri , Kematangan Emosional Terhadap Perilaku Perundungan Pada Anak Usia Dini. 1, 1–8.
Nofembri, A., Fitria, L., & Radyuli, P. (2021). Hubungan Self Disclosure dengan Kepercayaan Diri Siswa dalam Mengemukakan Pendapat di Depan Kelas. Jurnal Pti (Pendidikan Dan Teknologi Informasi) Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universita Putra Indonesia “Yptk” Padang, 8(1), 64–70. https://doi.org/10.35134/jpti.v8i1.40
Nuraini, B. K. (2023). Hubungan antara Kesepian dengan Pengungkapan Diri pada Remaja Pengguna Instagram di Kota Surabaya The Relationship Between Loneliness and Self Disclosure among Adolescent as Instagram Users in Surabaya City Abstrak. 10(01), 861–873.
Pengabdian, J., Kesehatan, M., Nurhaeni, A., Marisa, D. E., & Oktiany, T. (2022). KESEHATAN MENTAL PADA REMAJA. 01(01), 29–34.
Pengungkapan, G., Melalui, D., Stories, W., Remaja, P., & Home, B. (2022). Jurnal Pendidikan dan Konseling. 4, 137–144.
Sahputra, D., Habibah, P., & Fitria, D. (2023). Munculnya Kecemasan Sosial sebagai Masalah Kesehatan Mental pada Pengguna Media Sosial. CARAKA : Indonesia Journal of Communication, 4(1), 17–25. https://doi.org/10.25008/caraka.v4i1.86
Selfilia Arum Kristanti, & Eva, N. (2022). Self-esteem dan Self-disclosure Generasi Z Pengguna Instagram. Jurnal Penelitian Psikologi, 13(1), 10–20. https://doi.org/10.29080/jpp.v13i1.697
Septiani, D., Azzahra, P. N., Wulandari, S. N., & Manuardi, A. R. (2019). Self Disclosure Dalam Komunikasi Interpersonal: Kesetiaan, Cinta, Dan Kasih Sayang. FOKUS (Kajian Bimbingan & Konseling Dalam Pendidikan), 2(6), 265. https://doi.org/10.22460/fokus.v2i6.4128
Supini, P., Gandakusumah, A. R. P., Asyifa, N., Auliya, Z. N., & Ismail, D. R. (2024). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Mental pada Remaja. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 2(1), 166–172. https://doi.org/10.57235/jerumi.v2i1.1760
Yunanto, T. A. R. (2019). Perlukah Kesehatan Mental Remaja? Menyelisik Peranan Regulasi Emosi dan Dukungan Sosial Teman Sebaya Dalam Diri Remaja. Jurnal Ilmu Perilaku, 2(2), 75. https://doi.org/10.25077/jip.2.2.75-88.2018