Etika Pengelolaan Harta Anak Yatim dalam Islam Perspektif Hukum dan Akhlak
Keywords:
Harta Anak Yatim, Amanah, Kesejahteraan SosialAbstract
Larangan memakan harta anak yatim merupakan prinsip fundamental dalam hukum Islam yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak-anak yang kehilangan orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji larangan memakan harta anak yatim dalam perspektif hukum Islam, serta dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan dari penyalahgunaan hak-hak mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis literatur dari Al-Qur'an, Hadis, dan kajian akademis terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan harta anak yatim sebagai amanah harus dilakukan dengan transparansi dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan anak yatim, yang dapat mengurangi ketidakadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa ketidakadilan yang dialami anak yatim berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang negatif, sehingga perlindungan dan perhatian terhadap mereka menjadi sangat krusial.
References
Abdullah, A. (2019). Kesejahteraan Anak Yatim. Bandung: Pusaka Al-Kautsar.
Abdullah, A. (2019). Perlindungan Anak Yatim dalam Islam. Bandung: Pusaka Al-Kautsar.
Al-Ghazali, A. (2022). Kesejahteraan Anak Yatim dalam Perspektif Sosial. Jurnal Sosial Islam, 7(2), 78-85.
Ash-Shiddieqy, M. H. (2001). Hukum Islam dan Peradaban. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Faturrahman, M. (2021). Hukum Keluarga Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Faturrahman, M. (2021). Perlindungan Hukam Anak Yatim dalam Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Harahap, M. (2021). Hukum Perlindungan Anak dalam Islam. Jakarta: Rima Sejahtera.
Mahmud, S. (2020). Penyalahgunaan Harta Anak Yatim dan Dampaknya. Jurnal Hukum Islam, 12(1), 24-37.
Nasutian, H. (2020). Anak Yatim dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Penelitian Islam, 15(1), 45-58.
Nasution, H. (2020). Anak Yatim dan Kesejahteraan Sosial. Jurnal Penelitian Sosial, 15(1), 45-58.
S, M. (2020). Penyalagunaan Harta Anak Yatim dan Dampaknya. Jurnal Hukum Islam, 12(1), 24-37.
Setiawan, A. (2019). Perlindungan Hukum untuk Anak Yatim di Indonesia. Bandung: Pusaka Setia.
Suherman. (2022). Dampak Psikologis pada Anak Yatim. Jurnal Psikologis Anak, 10(3), 120-135.
Suherman. (2022). Kesejahteraan Anak Yatim dalam Perspektif Sosial. Jurnal Sosial Islam, 7(2), 78-85.
Suherman. (2022). Tantangan Anak Yatim dalam Pendidikan. Jurnal Psikologi Anak, 10(3), 120-135.
Zaidan, A. K. (1994). Al-Mufassal fi Ahkam al-Mar'ah wa al-bait al-Muslim. Beirut: Muassasah Al-Risalah.